Newsletter
Newsletter

Smart Contract & Blockchain

Scroll down
Akhmad Khudri, M.Kom
Akhmad Khudri, M.Kom
I`m
  • Residence:
    Palembang
  • Level of Study:
    Doctoral
  • Research Interest:
    Blockchain

Memahami Regulasi Pemerintah RI

 

Beberapa waktu lalu muncul diskusi menarik mengenai perizinan smart contract & blockchain di Instagram – yang menginspirasi tulisan ini.

 


Baru-baru ini pemerintah Indonesia menetapkan PP No. 28 Tahun 2025 lewat sistem OSS-RBA, secara eksplisit memasukkan blockchain, Web3, NFT, dan smart contract sebagai bagian dari izin usaha digital

 

Ada juga aturan turunan:

  • UU ITE (No. 1/2024) jadi basis kontrak elektronik, termasuk smart contract

  • PP PSTE (No. 71/2019) dan PP PMSE (No. 80/2019) mengatur sistem elektronik & transaksi

  • Permenkominfo No. 3/2021 menyebut blockchain teknologi legal dalam kategori risiko rendah-menengah usahanya


Lalu apa Artinya untuk Bisnis & Pengusaha?

  1. Legitimasi Resmi
    Pengakuan blockchain & smart contract artinya aplikasi teknologi ini makin sah digunakan untuk kontrak otomatis

  2. Perizinan Lebih Mudah
    Kategori usaha berbasis blockchain kini punya jalur izin jelas dalam OSS-RBA, khususnya untuk yang kategori risiko rendah-menengah. Contohnya: pengembang smart contract, node, dApps non-keuangan

  3. Rangka hukum yang cukup kuat
    Smart contract dianggap sah selama memenuhi ketentuan dasar kontrak menurut pasal 1320 KUHPerdata, seperti kesepakatan & objektif, serta sesuai UU ITE dan PP terkait


Apa yang Perlu Diwaspadai?

  • Belum ada UU khusus smart contract
    Masih mengandalkan aturan umum sehingga belum ada pedoman standar sama seperti kontrak konvensional .

  • Kepastian hukum & perlindungan data
    Masih risiko pada validitas kontrak berdasarkan pasal subyektif/objektif KUHPerdata dan UU Perlindungan Data Pribadi 

  • Spillover yurisdiksi dan keamanan
    Transaksi lintas negara, sistem otomatis, dan kerahasiaan data jadi tantangan baru bagi penegakan hukum 

Kita cuma berharap bahwa pemerintah paham apa yang sedang mereka lakukan. 


Karena terkadang kebijakan seperti ini, jauh panggang dari api.

 

 
© 2025 All Rights Reserved.
www.elpeef.com
Write me a message
Write me a message

    * informasi kamu akan disematkan dalam opini yang dikirim